Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Maskapai Pengguna Boeing 737 MAX 9, Ada Lion Air

Jumat, 12 Januari 2024 14:41 WIB

Masker oksigen penumpang digantung di atap di samping jendela yang hilang dan sebagian dinding samping Alaska Airlines Penerbangan 1282, yang menuju Ontario, California dan mengalami depresurisasi segera setelah berangkat, di Portland, Oregon, AS, 5 Januari 2024. Kyle Rinker melalui X/melalui REUTERS

Panel penutup pintu darurat nonaktif (door plug) pesawat Boeing 737 MAX 9 milik Alaska Airlines ASA1282 tiba-tiba terlepas saat pesawat berada pada ketinggian 16.000 kaki, 20 menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Oregon, Amerika Serikat, pada Jumat, 5 Januari 2024 malam. Pesawat yang dijadwalkan terbang menuju Ontario, California, tersebut akhirnya mendarat darurat di bandara asalnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa meski pilot menerbangkan pesawat dengan lubang menganga pada bodi pesawat.

Inspeksi yang dilakukan Alaska Airlines dan United Airlines pada sejumlah pesawat Boeing 737 MAX 9 yang mereka miliki menemukan baut-baut yang longgar pada bodi pesawat. Federal Aviation Administration (FAA) selaku regulator penerbangan sipil di AS pun mengeluarkan perintah kelaikan udara darurat atau emergency airworthiness directive (EAD) kepada seluruh maskapai untuk mengandangkan sementara burung besi tipe itu.

Boeing 737 MAX 9 memang laris digunakan di wilayah AS, terutama untuk penerbangan domestik. Alaska Airlines dan United Airlines menjadi dua pemilik pesawat tersebut paling banyak, yakni masing-masing sebanyak 79 dan 65 unit. Kemudian disusul maskapai asal Panama, Copa Airlines, sebanyak 29 unit.

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melarang terbang sementara pesawat Boeing 737 MAX 9 yang digunakan maskapai Lion Air. Untuk diketahui, Lion Air memiliki tiga pesawat tipe itu dengan registrasi registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.