Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Dana Kampanye Awal Parpol Pemilu 2024?

Rabu, 17 Januari 2024 14:12 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kedua dari kanan), Puadi (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan pelanggaran dana kampanye, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Berdasarkan dokumen laporan awal dana kampanye yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peserta Pemilu 2024 dengan penerimaan dana kampanye terbesar, yakni Rp 183,8 miliar. Partai ini juga mencatatkan pengeluaran dana terbesar, yaitu Rp 115 miliar.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat sebagai partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar kedua, yakni Rp 33 miliar. Selain itu, PSI juga tercatat sebagai partai dengan pengeluaran dana kampanye terbesar kedua setelah PDIP, yakni Rp 24 miliar. Sebelumnya, pengeluaran dana kampanye PSI sempat mencuri perhatian, karena tercatat di laporan sebelumnya hanya sebesar Rp 180 ribu.

Perlu dicatat, ada sejumlah informasi yang wajib dicantumkan dalam dokumen laporan dana kampanye awal yang diterima KPU. Yakni rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, catatan penerimaan dan pengeluaran parpol termasuk sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing parpol, dan bukti penerimaan dan pengeluaran.