Bagaimana Cakupan Jaminan Hari Tua Bagi Penduduk Usia Pensiun di Seluruh Dunia?
Oleh
Kamis, 29 Februari 2024 19:39 WIB
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bersumber dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa masih banyak negara dengan cakupan jaminan hari tua yang rendah bagi penduduk di atas usia pensiun, termasuk Indonesia. Pada 2020 mencatat bahwa hanya ada 14,8 persen penduduk Indonesia di atas usia pensiun yang mendapatkan jaminan hari tua.
Di kawasan Asia Tenggara, angka tersebut relatif rendah, hanya lebih tinggi dari Kamboja dan Laos, masing-masing 6,6 persen dan 6,3 persen. Namun, secara umum, cakupan jaminan hari tua penduduk di negara-negara Asia Tenggara relatif kecil jika dibandingkan negara-negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia Timur. Padahal, pemberian uang pensiun sebagai bagian dari perlindungan sosial tercatat sebagai salah satu indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Banyak negara di dunia menawarkan dana pensiun universal, yang mencakup 100 persen penduduknya, terlepas dari pekerjaan dan riwayat keluarga. Pendekatan ini paling umum dilakukan di Eropa, negara-negara berbahasa Inggris, dan Asia Timur. Namun, data yang ada tidak secara jelas menunjukkan apakah dana pensiun yang dibayarkan tergolong memadai.