Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program kredit perumahan rakyat (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). KPR FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat berpenghasilan tetap, maupun masyarakat berpenghasilan tak tetap. Berikut ini realisasi penyaluran FLPP sejak 2010.
Sumber: KORAN TEMPO