Komisi Pemberantasan Korupsi merilis data yang menunjukkan merosotnya tingkat kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga akhir Januari 2019, KPK mencatat hanya 21,42 persen atau 115 anggota DPR yang melaporkan harta kekayaan pada 2018. LHKPN tersebut berisi perubahan harta kekayaan mereka pada 2017.
Sumber: KORAN TEMPO