Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Cukai Kantong Plastik Beberapa Negara di Dunia

Rabu, 10 Juli 2019 18:52 WIB

Loading...

Loading...

Pernakah anda pergi ke minimarket dan pramuniaga menawarkan untuk menggunakan plastik atau mengenakan biaya untuk setiap kantong plastik yang kita gunakan? Sadar untuk menjaga lingkungan, beberapa negara sudah mulai mengganti kantong plastik menjadi kantong kertas atau kantong plastik yang dapat diurai.

Irlandia memberikan biaya cukai untuk setiap kantong plasik sebesar Rp 332.900 per kg yang sudah berlaku sejak 20017. Vietnam menjadi negara yang memberikan cukai untuk setiap kantong plastik Rp 24.793 per kg berlaku sejak 2012. Di Indonesia sedang mengusulkan untuk memberikan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kg.

Pemerintah Indonesia kembali menggulir rencana penerapan tarif cukai untuk plastik dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat bulan Juli 2019. Sama seperti saat pertama kali diusulkan pada 2017, yaitu Rp 30.000 per kg, atau Rp 200 per lembar kantong plastik.

Menurut Sri Mulyani pada saat rapat dengan Komisi Anggaran DPR, mengatakan bahwa cukai ini diterapkan untuk kantong plastik yang menggunakan petroleum base atau yang tidak bisa didaur ulang. Sedangkan kantong plastik yang bisa didaur ulang dan ramah lingkungan bisa oxydegradable dalam 2-3 tahun akan dikenai cukai lebih rendah.

Dengan ada tarif cukai untuk penggunakan plastik, diharapkan dapat membantu dalam pengurangan penggunaan plastik dan lebih sadar lingkungan. Penggunaan paperbag atau tas serbaguna dapat membantu pengurangan penggunaan kantong plastik untuk kehidupan yang lebih ramah lingkungan.