Perbedaan Data Kematian Covid-19 Kemenkes dan Lapor Covid
Selasa, 22 September 2020 19:14 WIB
Pemerintah berupaya meredefinisi angka kematian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi semata akibat virus corona dan mencoret kematian akibat penyakit penyerta. Penyempitan makna ini terungkap dari penjelasan Kementerian Kesehatan yang diunggah di situs Kemenkes.go.id, Kamis, 17 September 2020.
“Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19, atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO,” kata Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Mohamad Subuh.
Terjadi perbedaan data antara Kemenkes dan Lapor Covid yang berselisih jauh. Seperti data kematian di DKI Jakarta, data Kemenkes menunjukkan bahwa ada 1.541 jiwa, sedangkan menurut data Lapor Covid mencapai 5.825 jiwa, kedua data ini memiliki selisih 4.284 Jiwa.