Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Naik Hampir 3 Persen

Jumat, 8 Oktober 2021 20:22 WIB

Berdasarkan hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Indonesia pada bulan Agustus 2021 menunjukkan peningkatan sebesar 2,69 persen dari bulan Juli 2021. Pada Agustus 2021, tingkat penghunian kamar hotel berbintang mencapai angka 25,07 persen, sementara tingkat di Juli 2021 angkanya adalah 22,38 persen.

Namun bila dibandingkan per tahun (year-on-year) dengan Agustus 2020, terjadi penurunan sebesar 7,86 persen. Di Agustus 2020, tingkat penghunian kamar hotel berbintang adalah 32,93 persen.

Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, kenaikan tingkat penghunian kamar hotel berbintang per bulan pada Agustus 2021 tidak terlepas dari pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pelonggaran, maka masyarakat mulai melakukan perjalanan dan menggunakan fasilitas hotel berbintang untuk mendukung kegiatan perjalanan.

 

Maluku Utara menjadi provinsi dengan pertambahan tingkat penghunian kamar hotel berbintang tertinggi. Pada bulan Agustus 2021, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di provinsi itu sebesar 50,18 persen, bertambah 21,26 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Provinsi lain dengan pertambahan tinggi berikutnya adalah Banten, Lampung, dan Jawa Barat.

Ada pula provinsi yang mengalami pengurangan tingkat penghunian kamar hotel berbintang. Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan pengurangan tingkat penghunian kamar hotel berbintang tertinggi. Pada bulan Juli 2021, provinsi itu masih mencatatkan angka tingkat penghunian kamar hotel berbintang sebesar 33,45 persen, namun di bulan Agustus 2021 angkanya menurun 6,09 persen menjadi 27,36 persen. Provinsi lain yang mengalami pengurangan tertinggi berikutnya adalah Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dikutip dari Sistem Rujukan Informasi Statistika BPS, angka tingkat penghunian kamar hotel adalah rasio perbandingan banyaknya kamar hotel yang terpakai dengan banyaknya kamar hotel yang tersedia. Rasio ini berguna untuk mengetahui berapa persen kamar yang tersedia diinapi tamu dalam waktu tertentu, dan seberapa besar minat pengunjung terhadap akomodasi hotel di suatu daerah.