Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Rumah Tangga Pemilik Ponsel di Indonesia pada 2020 Sebanyak 90,75 Persen, Tertinggi Bukan di Ibu Kota

Kamis, 14 Oktober 2021 19:51 WIB

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga pengguna telepon seluler (ponsel) di Indonesia pada 2020 mencapai 90,75 persen. Jumlah itu menunjukkan peningkatan dibanding capaian tahun 2019 sebesar 89.09 persen. 

Tren kepemilikan ponsel oleh rumah tangga di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Capaian pada tahun 2019 juga mengalami peningkatan dari capaian di tahun 2018 sebesar 88,46 persen.

Terdapat perbedaan tren antara rumah tangga perkotaan dan pedesaan. Pada rumah tangga di perkotaan Indonesia, pemilik ponsel pada 2020 mencapai 94,13 persen, meningkat dari 89,45 persen di tahun 2019. Sementara jumlah rumah tangga pemilik ponsel di pedesaan Indonesia pada 2020 menurun jadi 86,45 persen dari 88,63 persen di tahun 2019.

Provinsi dengan rumah tangga pemilik ponsel terbanyak pada 2020 adalah Kepulauan Riau, yakni 98,4 persen dari jumlah rumah tangga yang ada di provinsi itu. Persentase itu meningkat hampir enam persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di tahun 2018, jumlah rumah tangga pemilik ponsel di Kepulauan Riau adalah sebesar 92,41 persen, kemudian meningkat jadi 96,35 persen di 2019.

Kenaikan signifikan terjadi pada rumah tangga di perkotaan Kepulauan Riau. Di tahun 2018, persentase rumah tangga yang memiliki atau menguasai ponsel ialah 92 persen, kemudian di tahun 2019 menjadi 96,31 persen, dan di tahun 2020 persentasenya menjadi 99,02 persen. 

Sementara pada rumah tangga pedesaan Kepulauan Riau terjadi tren penurunan persentase kepemilikan ponsel. Pada 2019 sempat terjadi peningkatan dari 87,02 persen di tahun 2018 menjadi 88,63 persen. Namun pada 2020 justru terjadi penurunan menjadi 86,45 persen.

 

Sedangkan provinsi dengan rumah tangga pemilik ponsel terendah pada 2020 adalah Papua. Di tahun 2020, rumah tangga pengguna ponsel di provinsi itu mencapai 59,97 persen. Kenaikan signifikan terjadi pada rumah tangga di perkotaan. Pada 2018, angka rumah tangga pengguna ponsel adalah 58,39 persen, kemudian naik menjadi 65,53 persen di 2019, dan melonjak menjadi 95,01 persen di tahun 2020.

Namun terjadi penurunan persentase pada kalangan rumah tangga di pedesaan. Pada 2018, rumah tangga di pedesaan Papua yang memiliki ponsel mencapai 52,27 persen. Kemudian meningkat jadi 55,56 persen di tahun 2019, dan di tahun 2020 menurun menjadi 47,07 persen.

Hasil survei BPS tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan digital di Indonesia. Pada bulan Mei lalu, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut bahwa kesenjangan digital jadi salah satu penyebab kemerosotan kualitas pendidikan Indonesia di kala pandemi. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pun mendorong agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas segera diselenggarakan pada akhir September lalu. Menurutnya, pemerintah mengkhawatirkan terjadi learning loss atau hilangnya kemampuan akademik pengetahuan atau keterampilan peserta didik, karena terlalu lama tidak sekolah tatap muka. 

“Riset sejumlah institusi dunia sudah menunjukkan betapa menyeramkan learning loss yang bisa terjadi, apalagi siswa SD dan PAUD, kalau sekolah tatap muka ini tidak dilakukan,” ujarnya pada konferensi pers daring. Kini sejumlah daerah dengan PPKM di bawah level 4 pun mulai melaksanakan PTM terbatas.