Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Hasil Indeks Persepsi Korupsi di Level Global?

Jumat, 2 Februari 2024 17:42 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Transparency International melaporkan bahwa hanya kurang dari sepertiga negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang mencatatkan skor lebih dari 50. Dari 180 negara yang diteliti, lembaga tersebut mencatat bahwa skor rata-rata indeks persepsi korupsi di level global masih berada pada angka 43 untuk kedua belas kali berturut-turut. Untuk diketahui, semakin rendah skor menandakan level korupsi yang semakin parah.

Lembaga tersebut menyebut bahwa kondisi itu menunjukkan persoalan korupsi yang serius di level global. Mengutip riset Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) 2023 yang diluncurkan World Justice Project, Transparency International (TI) menyebut kondisi itu sejalan dengan penurunan fungsi sistem hukum di level global.

TI menyebut bahwa negara-negara yang memiliki skor tinggi dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 memiliki skor yang tinggi pula dalam Indeks Negara Hukum 2023, yang menandakan sistem hukum yang berjalan dengan baik. Sedangkan negara-negara yang memiliki skor rendah seperti Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Venezuela, dan Yaman merupakan negara-negara yang mengalami konflik bersenjata berkepanjangan.

Namun TI mencatat bahwa negara otoriter maupun demokratis sama-sama turut berkontribusi meningkatkan impunitas bagi tindakan korupsi, bahkan menghapus sanksi bagi para pelakunya. Negara-negara yang memiliki skor tinggi juga memiliki persoalan impunitas, meski tidak tercermin dalam raihan skor mereka. Banyak kasus korupsi lintas negara melibatkan perusahaan-perusahaan dari negara-negara tersebut.

Indonesia tercatat kembali meraih skor 34—di bawah rata-rata global, sama dengan perolehan nilai indeks di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia turun lima tingkat dibanding tahun 2022. Sejak revisi UU KPK, Indonesia menunjukkan tren yang cenderung menurun dalam penanganan korupsi sektor publik.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan gambaran kondisi korupsi di suatu negara. Semakin rendah skor yang didapat suatu negara, maka semakin parah pula korupsi di negara tersebut. Untuk menentukan perolehan skor pada Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International mengumpulkan data dari sejumlah sumber berbeda yang menyediakan penilaian dari kalangan bisnis dan peneliti korupsi sektor publik di suatu negara.