Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Kebebasan Pers di Tingkat Global

Jumat, 17 Mei 2024 17:17 WIB

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Sepanjang 50 tahun Tempo, bukan baru sekali kena bredel akibat konsistensinya memperjuangkan kebebasan pers. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan karena dianggap dapat mengancam kebebasan pers Indonesia. Salah satu poin kontroversial yang dianggap berpotensi mengganggu kebebasan pers adalah pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tertera pada pasal 50 B ayat 2.

Di level global, organisasi Reporters Without Borders (RSF) melalui laporan riset Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 menyebut bahwa kondisi kebebasan pers di level global pada 2023 mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan skor indikator politik, satu dari lima indikator penilaian untuk mengukur kebebasan pers di suatu negara.

Skor indikator politik yang menurun terhadap kebebasan pers disebabkan komitmen negara dan kekuatan politik lainnya dalam melindungi pers semakin berkurang. Kondisi ini diperparah oleh tindakan-tindakan yang bertujuan melemahkan peran jurnalis melalui kampanye yang mengecilkan peran media, atau bahkan disinformasi. 

RSF juga mencatat penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk disinformasi sebagai perang terhadap media. Salah satu kasus disinformasi terkemuka pada tahun lalu adalah kemunculan suara deepfake jurnalis Slovakia, Monika Tódová, yang diduga dihasilkan AI dan menyebar dua hari sebelum pemilu parlemen negara tersebut.

Indikator keamanan turut menjadi sorotan RSF pada kondisi kebebasan pers tahun lalu. Invasi Israel ke Gaza meningkatkan jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tercatat lebih dari 100 jurnalis Palestina terbunuh, 22 orang di antaranya tewas saat melakukan pekerjaannya. Meski Palestina berada pada ranking 157 dari 180 negara pada Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, namun negara tersebut termasuk dalam 10 negara paling tidak aman bagi jurnalis di tahun lalu.

Sedangkan kebebasan pers di Indonesia tercatat mengalami penurunan skor dan ranking pada tahun lalu. Secara umum, kondisi kebebasan pers di Indonesia dalam 10 tahun terakhir tidak pernah beranjak dari situasi sulit (difficult).