Aksi tabur bunga oleh mahasiswa Tarumanagara (Untar) dalam rangka berbelasungkawa atas kematian salah satu mahasiswi Untar (E) yang tewas bunuh diri. Aksi ini dilaksanakan di Kampus Tarumanagara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 7 Oktober 2024. (Tempo/Dede Leni Mardianti)
Kasus bunuh diri semakin marak akhir-akhir ini. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI mencatat ada hampir 1.000 kasus bunuh diri dalam periode sembilan bulan, dari Januari hingga September 2024. Selain itu, selama tahun 2024, Pusiknas Polri melaporkan 10 kasus percobaan bunuh diri yang terjadi pada Juli dan Agustus. Kasus terbanyak terjadi pada September 2024, di mana Polri menangani 60 kasus di seluruh Indonesia. Kemudian di awal Oktober 2024, terdapat tiga kasus bunuh diri mahasiswa di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Berdasarkan data WHO pada 2019, tingkat bunuh diri di Indonesia menunjukkan angka 2,6 per 100.000 penduduk. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara seperti Lesotho, yang memiliki tingkat bunuh diri tertinggi di dunia pada 2019 dengan 87,5 per 100.000 orang, dan Guyana dengan 40,9 per 100.000 orang.
Meskipun tingkat bunuh diri di Indonesia lebih rendah, penting untuk dicatat bahwa ada masalah serius dengan pelaporan yang diduga kurang akurat. Studi yang dirilis di The Lancet pada Maret 2024 menunjukkan bahwa ada tingkat underreporting yang signifikan di Indonesia. Artinya, angka sebenarnya bisa lebih tinggi dari yang dilaporkan. Beberapa provinsi di Indonesia, seperti Bali dan Yogyakarta, mencatat angka bunuh diri yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di negara ini.
Secara global, tingkat bunuh diri pada 2019 telah mengalami penurunan sekitar 0,36 persen dibanding tahun 2000 seiring dengan upaya peningkatan kesehatan mental. Perbedaan tingkat bunuh diri antar negara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk stigma sosial, akses ke layanan kesehatan mental, dan kondisi ekonomi.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri, Anda dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293