Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Mulai Melonggarkan Syarat Perjalanan, Berapa Positivity Rate Covid-19 Indonesia?

Kamis, 10 Maret 2022 20:05 WIB

Pemerintah Indonesia mulai melakukan sejumlah pelonggaran terhadap kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19. Antara lain, penghapusan syarat hasil negatif tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dua kali, dan penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyebut bahwa ada empat indikator yang seharusnya dipertimbangkan pemerintah sebelum melakukan pelonggaran. Yakni tingkat vaksinasi, penyebaran virus, rasio positif (positivity rate) dan angka keterisian rumah sakit, serta angka kematian.

Pada Mei 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa angka positivity rate suatu wilayah harus di bawah 5 persen selama dua minggu sebelum membuka kembali karantina atau pembatasan sosial. 

Apabila kemudian pemerintah wilayah itu ingin memperluas pelonggaran seperti memperbolehkan perjalanan serta pertemuan dalam jumlah banyak, maka dibutuhkan positivity rate yang lebih tinggi. Dicky menyebut, angka positivity rate harus di bawah 1 persen jika pemerintah ingin melakukan pelonggaran.

Namun, angka positivity rate hingga akhir pekan lalu tercatat masih jauh di atas 5 persen. Tingkat positif di atas 5 persen menandakan penularan virus di level masyarakat mencapai level masif atau jumlah tes tidak sepadan untuk mendeteksi jumlah kasus sebenarnya.

 

 

Sehingga, jumlah kasus harian Covid-19 yang diumumkan Kementerian Kesehatan sejauh ini masih belum dapat menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih banyak kasus Covid-19 di Indonesia yang belum terdeteksi karena cakupan tes yang masih rendah. 

Hal itu terlihat pada jumlah tes Indonesia di minggu lalu yang hanya mencapai 1,4 juta orang. Jumlah itu menurun sekitar 500 ribu dari capaian tes di pekan sebelumnya. Angka positivity rate pekan ke-12 setelah temuan kasus Omicron pertama mencapai 14,64 persen, turun dari 17,71 persen di pekan sebelumnya.