Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target Tes Sebagian Besar Provinsi Tidak Terpenuhi dan Positivity Rate Lampaui Batas Aman

Sabtu, 12 Maret 2022 19:42 WIB

Pelonggaran perjalanan yang dilakukan pemerintah Indonesia mendapat catatan dari epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan empat indikator, yakni tingkat vaksinasi, penyebaran virus, rasio positif (positivity rate) dan angka keterisian rumah sakit, serta angka kematian.

Positivity rate menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk menilai tingkat keparahan penularan penyakit Covid-19 sejak awal pandemi. Angka positivity rate didapat dari rasio jumlah kasus positif dibanding jumlah tes yang dilakukan. 

Pada Mei 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa angka positivity rate suatu wilayah harus di bawah 5 persen selama dua minggu sebelum membuka kembali karantina atau pembatasan sosial. 

Tingkat positif di atas 5 persen menandakan penularan virus di level masyarakat mencapai level masif atau jumlah tes tidak sepadan untuk mendeteksi jumlah kasus sebenarnya. Sehingga, jumlah kasus positif sebenarnya jauh lebih banyak dibanding jumlah kasus positif yang diumumkan pemerintah.

Per 7 Maret 2022, tingkat positivity rate mingguan Indonesia mencapai 13,77 persen. Angka itu menandakan masih banyak kasus positif yang belum terdeteksi, sehingga diperlukan jumlah tes yang lebih banyak untuk mendeteksi lebih banyak kasus.

Dari temuan Tempo, sebagian besar provinsi bahkan belum memenuhi jumlah tes Covid-19 yang disyaratkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri). Hanya ada sembilan provinsi yang mampu memenuhi atau melampaui jumlah yang ditetapkan.

Memenuhi jumlah tes yang ditetapkan dalam Inmendagri pun tidak lantas menjadikan angka positivity rate provinsi mengecil. Hal ini menandakan jumlah tes yang disyaratkan Inmendagri pun masih belum cukup untuk mendeteksi jumlah kasus positif di level masyarakat. 

Dari peta interaktif di atas, hanya ada dua provinsi yang memenuhi atau melampaui target orang dites Covid-19 dan positivity rate di bawah 5 persen, yakni Bali dan Maluku. Sedangkan 32 provinsi lain masih belum memenuhi persyaratan itu, sehingga mendapat skor -1 atau berwarna merah pada peta. Meski sejumlah provinsi mencatatkan positivity rate di bawah 5 persen, tetapi jumlah tes mereka belum memenuhi target.